Kabupaten Tanah Bumbu Raih Penghargaan APBD Award 2024 Tingkat Nasional

tanahbumbuinfo

Jakarta – Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan, kembali mengukir prestasi di tingkat nasional dengan meraih penghargaan APBD Award Tahun 2024. Penghargaan ini diberikan atas keberhasilannya dalam kategori Realisasi Rasio Belanja terhadap Pendapatan Tertinggi tingkat kabupaten pada tahun 2024.

Penghargaan tersebut diserahkan pada acara Penganugerahan APBD Award 2024, yang bertepatan dengan Rakornas Keuangan Daerah 2024, di Jakarta, Rabu, 18 Desember 2024.

APBD Award merupakan program apresiasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil mengelola anggaran belanja secara efektif. Melalui penghargaan ini, Kemendagri berharap dapat mendorong daerah-daerah di Indonesia untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Bupati Tanah Bumbu, melalui Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tanah Bumbu, Hendra Wardani, menyampaikan rasa syukur dan bangga atas pencapaian ini.
“Ini merupakan sebuah apresiasi kepada Kabupaten Tanah Bumbu dalam mengelola APBD Tahun 2024. Dengan pendapatan tinggi tersebut, kami memastikan bahwa seluruh program dan kegiatan yang telah dianggarkan dapat terlaksana dan terealisasi sehingga berdampak pada meningkatnya pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu,” ujar Hendra pada Rabu (18/12/2024).

Hendra menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari kolaborasi dan koordinasi yang solid antara seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Tanah Bumbu.
“Kolaborasi dan koordinasi seluruh stakeholder terkait menjadi kunci keberhasilan ini dan harus dipertahankan untuk tahun-tahun berikutnya,” tegasnya.

Penghargaan ini diharapkan menjadi pemacu semangat bagi Kabupaten Tanah Bumbu untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, sehingga mampu memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

Editor : Gilang

Share This Article
Leave a Comment