Jaga Stabilitas Harga, Andi Rudi Latif Instruksikan Pemantauan Harga Bahan Pokok

tanahbumbuinfo

BATULICIN – Menjelang bulan suci Ramadan, Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menginstruksikan pemantauan harga bahan pokok di pasar tradisional guna menjaga stabilitas harga, Rabu (26/02/2025).

Instruksi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Eryanto Rais, yang didampingi Asisten Administrasi Umum, Hj. Narni. Pemantauan dilakukan di dua kecamatan, yakni Kusan Hilir dan Sungai Loban, dengan menyasar sejumlah bahan kebutuhan pokok yang rentan mengalami kenaikan harga, seperti beras, cabai, daging, dan minyak goreng.

Eryanto Rais menegaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memastikan harga tetap stabil menjelang Ramadan serta memastikan pemerintah daerah berperan aktif dalam menjaga keseimbangan harga di pasaran.

“Pemantauan ini penting untuk memastikan harga-harga tetap terkendali, serta memastikan pasokan bahan pokok di pasar tetap mencukupi menjelang bulan puasa,” ujar Eryanto Rais.

Dalam pemantauan tersebut, ditemukan bahwa beberapa komoditas mengalami kenaikan harga, seperti beras, daging, minyak, dan cabai rawit. Meski demikian, kenaikan tersebut masih dalam batas wajar dan tidak mengganggu daya beli masyarakat.

Instruksi Bupati Andi Rudi Latif juga mencakup langkah-langkah pengendalian harga, seperti peningkatan pasokan serta koordinasi dengan distributor dan pelaku pasar guna mencegah lonjakan harga yang signifikan.

Selain itu, pemantauan ini turut melibatkan beberapa instansi terkait, seperti Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskumdagri), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfosp), Dinas Perhubungan, serta Dinas Perikanan Kabupaten Tanah Bumbu.

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap melalui upaya ini, masyarakat dapat menghadapi Ramadan dengan lebih tenang tanpa terbebani lonjakan harga bahan pokok yang tidak terkendali. Ke depannya, pemantauan harga akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan kondisi pasar tetap stabil dan terkendali.

Share This Article
Leave a Comment