KPU Tetapkan Andi Rudi – H. Bahsanuddin Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu Terpilih

tanahbumbuinfo

Batulicin – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu resmi menetapkan Andi Rudi Latif dan H. Bahsanuddin sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu terpilih untuk periode 2025-2030. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar pada Kamis (9/1/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Sekretaris Daerah Tanah Bumbu Ambo Sakka, anggota DPRD Tanah Bumbu Makhruri, Komisioner KPU, Bawaslu, serta aparat TNI dan Polri. Selain itu, para anggota panitia pemilihan kecamatan dan panitia pemungutan suara juga turut hadir.

Namun, calon Wakil Bupati terpilih, H. Bahsanuddin, tidak dapat menghadiri rapat pleno karena tengah menjalankan ibadah umrah.

Ketua KPU Tanah Bumbu, Puryadi, membacakan Surat Keputusan penetapan pada pukul 11.10 WITA. Dalam keputusannya, ia menyampaikan bahwa pasangan Andi Rudi Latif dan H. Bahsanuddin memperoleh 154.187 suara atau 91,46 persen dari total suara sah.

“Menetapkan Andi Rudi Latif dan H. Bahsanuddin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu periode 2025-2030,” kata Puryadi.

Dalam sambutannya, Puryadi berharap pasangan terpilih dapat membawa perubahan dan kemajuan bagi Kabupaten Tanah Bumbu, yang dikenal dengan julukan Bumi Bersujud.

“Semoga bupati dan wakil bupati terpilih mampu membawa perubahan serta kemajuan bagi daerah ini,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa KPU telah menyelesaikan seluruh tahapan pemilihan umum dengan baik selama sepuluh bulan terakhir.

Pilkada 2024 di Kabupaten Tanah Bumbu berlangsung dengan pasangan Andi Rudi – H. Bahsanuddin melawan kotak kosong. Pasangan ini meraih kemenangan telak, sementara tingkat partisipasi pemilih mencapai 72 persen.

Dengan penetapan ini, Kabupaten Tanah Bumbu akan segera memasuki babak baru di bawah kepemimpinan Andi Rudi Latif dan H. Bahsanuddin.

Editor : Bahrul

Share This Article
Leave a Comment