Mediasi DPRD Tanah Bumbu Selesaikan Polemik Pemberhentian Tenaga Pengajar di Yayasan Ar-Rasyid

tanahbumbuinfo

Tanah Bumbu – Polemik pemberhentian sejumlah Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) di Yayasan Ar-Rasyid mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Tanah Bumbu. Komisi I DPRD menggelar rapat mediasi pada Selasa, 7 Januari 2025, bertempat di ruang rapat DPRD Tanah Bumbu.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD, Boby Rahman, didampingi Wakil Ketua Komisi I, Mahruri, dihadiri pula oleh Wakil Ketua II DPRD, Sya’bani Rasul, serta sejumlah anggota Komisi I lainnya. Selain itu, Ketua Komisi II, Andi Erwin Prasetya, dan Ketua Komisi III, Andi Asdar Wijaya, turut memberikan perhatian.

Polemik Pemberhentian Tenaga Pengajar

Polemik ini mencuat ketika sejumlah tenaga pendidik mempertanyakan keputusan Yayasan Ar-Rasyid yang mereka anggap mendadak dan tidak memiliki dasar yang jelas. Para tenaga pengajar mengungkapkan kekecewaannya atas keputusan tersebut, meskipun mereka merasa telah memberikan pengabdian maksimal dalam mendidik siswa.

Penjelasan Yayasan Ar-Rasyid

Hairuddin, perwakilan Yayasan Ar-Rasyid, menjelaskan bahwa kebijakan evaluasi tahunan dilakukan untuk menjaga kualitas pendidikan. “Keputusan untuk tidak memperpanjang kontrak beberapa guru bukanlah pemberhentian, tetapi upaya menjaga profesionalisme,” jelasnya.

Ia juga menyoroti insiden mogok mengajar oleh beberapa guru, yang menurutnya mengganggu proses pembelajaran siswa. “Kami berkomitmen memastikan insiden seperti ini tidak terulang,” tambah Hairuddin.

Tanggapan Dinas Pendidikan

Kabid PTK Dinas Pendidikan Tanah Bumbu, Suharyono, menegaskan bahwa hubungan kerja di sekolah swasta adalah kesepakatan antara yayasan dan guru. Namun, Dinas Pendidikan tetap memastikan pengembangan kompetensi bagi semua guru.

H. Aliansyah, pengawas pendidikan, menyoroti masalah administrasi dan pelaksanaan dana pendidikan di sekolah swasta. Ia menegaskan pentingnya sekolah mematuhi aturan demi menjaga kualitas pendidikan.

Usulan dan Evaluasi DPRD

Andi Erwin Prasetya menyoroti rendahnya kesejahteraan guru dengan gaji rata-rata Rp1.200.000 hingga Rp1.500.000. “Kesejahteraan guru perlu menjadi perhatian serius,” tegasnya.

Andi Asdar Wijaya meminta Dinas Pendidikan lebih proaktif mengawasi hubungan kerja antara yayasan dan pendidik. Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD, Sya’bani Rasul, mendorong semua pihak mencari solusi bijaksana.

Kesepakatan Akhir

Rapat mediasi ditutup dengan kesepakatan damai. Meskipun ketujuh pendidik dan satu tenaga kependidikan sepakat untuk tidak kembali ke Yayasan Ar-Rasyid, mereka menuntut kompensasi atas pemberhentian. Pihak yayasan menyatakan kesediaan membahas hal tersebut lebih lanjut.

Kesepakatan ini menjadi simbol komitmen untuk menjaga keharmonisan di lingkungan pendidikan Tanah Bumbu. Ketua Komisi I, Mahruri, menegaskan pentingnya menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama demi mencetak generasi penerus yang berkualitas.

editor : Tim Redaksi Tanah Bumbu Info

Share This Article
Leave a Comment