Banten – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin mencatat sejarah baru dengan meraih predikat bergengsi Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Penghargaan ini menjadi bukti nyata keberhasilan mereka dalam membangun sistem pelayanan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus menegaskan komitmennya terhadap reformasi birokrasi di tingkat daerah.
Predikat WBK diberikan langsung oleh Menteri dan Wakil Menteri Kementerian Hukum dan HAM dalam sebuah seremoni di Kampus Politeknik Pengayoman Indonesia, Tangerang, Banten. Dari seluruh unit pelayanan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, hanya tiga unit yang berhasil menyabet penghargaan ini tahun ini—dan Kantor Imigrasi Batulicin menjadi salah satunya.
Kepala Kantor Imigrasi Batulicin, Ferizal, mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian tersebut.
Ini adalah hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran kami untuk memberikan pelayanan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Penghargaan ini adalah amanah besar yang harus terus kami jaga dan tingkatkan,” ujarnya.

Namun, Ferizal menegaskan bahwa penghargaan WBK ini bukanlah akhir perjalanan. Ia menjadikan capaian ini sebagai pijakan untuk mencapai target yang lebih besar, yakni predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Kami akan terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan agar bisa menjadi panutan bagi unit pelayanan publik lainnya,” tambahnya.
Raihan ini tidak hanya memperkuat posisi Kantor Imigrasi Batulicin sebagai pelopor reformasi birokrasi, tetapi juga menjadi inspirasi bagi institusi lainnya untuk mengutamakan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pelayanan.
Pencapaian ini diharapkan dapat membawa perubahan positif yang signifikan, baik di tingkat daerah maupun nasional. Dengan diraihnya predikat WBK, Kantor Imigrasi Batulicin kembali membuktikan bahwa pelayanan publik yang bersih dan profesional bukanlah sekadar mimpi, melainkan sebuah standar yang bisa diwujudkan.
Editor: Maya / Tanah Bumbu Info